Rincian Beda Biaya Haji Reguler 2024 dan 2025, Kemenag Sepakati BPIH Turun

Biaya yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji reguler tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,8.

Dany Garjito
Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi Pesawat (Pixabay/HubertPhotographer)

Ilustrasi Pesawat (Pixabay/HubertPhotographer)

Guideku.com - Kementerian Agama dan Komisi VII DPR RI telah sepakat untuk menurukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.

Dalam rapat kerja yang diselenggarakan Kemenag dan DPR RI, biaya haji reguler disepakayi sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

BPIH sendiri terdiri dari dua komponen. Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah, kedua Nilai Manfaat.

Baca Juga: Enaknya Mbak Lala Diajak Raffi Ahmad Liburan ke Bali usai Wisuda, Harga Sewa Hotel Gak Main-Main!

Dengan demikian, biaya yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji reguler tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,8.

Kuota yang didapatkan Indonesia pada 2025 ini sebanyak 221.000 yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, serta 17.680 jemaah haji khusus.

Mengutip dari informasi yang dibagikan Kementerian Agama melalui Instagram, berikut ini perbedaan rincian biaya haji pada 2024 dan 2025.

Baca Juga: 3 Kuliner Kambing Rekomendasi Pramono Anung di Jakarta: dari yang Murah hingga Restoran Mewah

Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

2024: Rp56.046.172,60
2025: Rp55.431.750,78

Rerata Nilai Manfaat

Baca Juga: Nikita Willy Rela 'Puasa' Kopi selama 9 Bulan, Memangnya Ibu Hamil Gak Boleh Konsumsi Kafein?

2024: Rp37.364.114,40
2025: Rp33.978.508,01

Rerata BPIH

2024: Rp93.410.286
2025: Rp89.410.258,79

Rerata Bipih Turun: Rp614.420,82
Rerata Nilai Manfaat Turun: Rp3.385.606,39
Rerata BPIH Turun: Rp4.000.027,21.

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan kepada DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.

Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, pemerintah menyesulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam rapat.

Ia mengatakan, pemerintah telah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH tersebut.

Menurutnya, asumsi dasar untuk menyusun rancangan besaran BPIH ini mengacu pada nilai tukar Rupiah terhadap Dolas AS beberapa waktu terakhir.

"Oleh karena itu, pada usulan BPIH tahun 1446-2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini kita mengambil yang standarnya," katanya.

Berita Terkait TERKINI
Bingung mau ke mana di akhir pekan? Coba saja rekomendasi tempat wisata Jakarta viral terbaru berikut ini....
travel | 10:00 WIB
Masih belum menemukan tujuan liburan akhir tahun? Simak di sini untuk dapat rekomendasi 10 wisata hidden gem di Bali yan...
travel | 10:00 WIB
Ingin mencari inspirasi tujuan wisata akhir tahun? Berikut 10 wisata hidden gem Lombok yang bisa kamu kunjungi selain Gi...
travel | 10:00 WIB
Januari 2025 menawarkan beberapa kesempatan long weekend yang dapat dimanfaatkan, terutama bagi mereka yang ingin menikm...
travel | 10:00 WIB
Promo Imlek 2025 datang lagi. Ini saatnya untuk menikmati berbagai macam diskon dan penawaran spesial lainnya....
travel | 10:00 WIB
Di tahun 2025 ini, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR secara resmi menyampaikan bahwa ada penurunan Biaya Penyele...
travel | 10:00 WIB
Rombongan naik Whoosh bisa dapat diskon, begini caranya....
travel | 10:00 WIB
5 Fakta Menarik Yebisu Garden Place, Tempat Bersejarah Syahrini dan Reino Barack...
travel | 10:00 WIB
IKN memang kini terbuka dikunjungi. Bahkan masyarakat yang ingin berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IK...
travel | 10:00 WIB
Totalnya ada 23 hari libur dalam setahun yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur!...
travel | 10:00 WIB
Tampilkan lebih banyak